Aparat Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan, sedang memburu pelaku penyelundupan sebanyak 1,2 ton bahan bakar minyak (BBM) di daerah tersebut. Pelaku berhasil melarikan diri setelah petugas menyita 1,2 ton BBM subsidi jenis pertalite dan solar dari enam mobil yang mengangkutnya pada Jumat 27 Oktober 2023 sekitar pukul 14:20 WIB. Penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku masih terus dilakukan.
Pengungkapan dan penyitaan BBM subsidi ini dilakukan setelah adanya pengaduan dari masyarakat melalui nomor bantuan polisi (banpol). Selanjutnya, Unit Pidsus dan Polsek Muara Kelingi melakukan pengecekan di lapangan untuk memverifikasi informasi tersebut. Setelah pengecekan dilakukan, petugas berhasil mengamankan dua mobil yang digunakan untuk menimbun BBM subsidi di SPBU. Namun, pemilik mobil berhasil melarikan diri sehingga hanya dua mobil yang berhasil disita, yaitu mobil Mitsubishi L300 Pick up dengan nomor polisi BG 8270 BE dan mobil sedan dengan nomor polisi B 2913 DC.
Selanjutnya, berdasarkan pengaduan tersebut, petugas melakukan pengecekan di depan SPBU Mandi Aur di belakang Cafe Costa. Namun, tidak ditemukan adanya penimbunan minyak sesuai laporan pengaduan. Dilakukan pula pengembangan perkara dengan pengecekan di SPBU Simpang Semambang. Saat pengecekan, empat mobil yang akan melakukan penimbunan minyak di SPBU tersebut juga berhasil diamankan. Namun, pemilik mobil berhasil melarikan diri. Keempat mobil yang diamankan tersebut adalah mobil Mitsubishi Kuda dengan nomor polisi B 8530 SX, mobil pick up dengan nomor polisi BD 9246 AH, mobil truck engkel dengan nomor polisi BG 4352 AB, dan mobil sedan dengan nomor polisi B 1840 WU.
Penyelidikan dan pengejaran terhadap pemilik kendaraan tersebut masih terus dilakukan.