Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia
Berita  

Kejaksaan Tinggi Jambi siapkan 11 posko Pemilu di kabupaten dan kota

Kejaksaan Tinggi Jambi siapkan 11 posko Pemilu di kabupaten dan kota

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan seluruh stafnya telah menyiapkan sebanyak 11 posko yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Posko-posko ini akan digunakan sebagai pusat penerapan hukum terpadu (Gakumdu) saat Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

“Wakajati Jambi, Enen Saribanon, mengatakan bahwa saat ini persiapan yang sedang dilakukan adalah menyediakan sarana dan prasarana serta meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) guna menyambut Pemilu serentak tahun 2024. Terdapat 11 posko Pemilu yang disediakan di setiap kabupaten dan kota,” kata Enen Saribanon di Jambi pada hari Kamis.

Posko-posko tersebut juga akan digunakan oleh tim Gakumdu di setiap kabupaten dan kota untuk membahas adanya atau tidaknya pelanggaran dalam Pemilu tahun 2024 dan akan memprosesnya secara hukum.

Kejaksaan Tinggi juga akan menyediakan Jaksa Penuntut Umum yang telah mengikuti pendidikan atau diklat guna meningkatkan kapasitas dan pengetahuan dalam menangani tindak pidana pemilu dan tindak pidana di luar Undang-undang Pemilu. Selain itu, mereka juga akan melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap logistik Pemilu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pelaksanaan pemilu secara aman dan damai berdasarkan persatuan dan kesatuan bangsa, kami juga akan melakukan penyuluhan dan penerangan hukum,” tegas Enen Saribanon.

Seluruh persiapan Kejaksaan Tinggi Jambi dan seluruh jajarannya dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan tema Sinergisitas Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dengan Forkopimda dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 serta Penanganan Isu-isu Aktual di Provinsi Jambi.

Dalam acara tersebut, Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Wakajati Jambi, Karopps Polda Jambi, dan Kasiter Korem 042/ Gapu memberikan pemaparan mengenai isu-isu aktual.

Dalam kesempatan Rakor ini, Wakajati Jambi juga memerintahkan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan jajarannya untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum 2024. Mereka diminta agar berhati-hati dan teliti dalam menerima dan menangani aduan korupsi yang melibatkan calon legislatif, serta menunda pemeriksaan terhadap para calon yang dilaporkan melakukan dugaan tindak pidana.

“Untuk menyukseskan Pemilu Serentak 2024, kami menghimbau agar ASN, TNI, dan Polri menjaga netralitas,” ujar Enen Saribanon.

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Budi Suyanto
Hak Cipta © ANTARA 2023