Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguatkan kerja sama antikorupsi lintas negara dengan Biro Anti Korupsi (Anti-Corruption Bureau/ACB) Brunei Darussalam dalam pertemuan yang diadakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari Selasa.
“Indonesia dan Brunei memiliki banyak kesamaan dalam karakteristik umum, termasuk dalam sejarah, budaya, dan agama. Sejak membangun hubungan diplomatik pada tahun 1984, Indonesia dan Brunei telah menikmati hubungan yang hangat dan ramah. Kami merasa terhormat karena ACB dapat berkunjung dan bertukar pengetahuan tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam keterangannya di Jakarta.
Tanak menjelaskan bahwa KPK dan ACB telah menjalin kerja sama sejak tahun 2004 melalui Nota Kesepahaman ASEAN-Parties Against Corruption (ASEAN-PAC) bersama Malaysia dan Singapura.
Selama ini, KPK dan ACB telah bekerja sama dalam pertukaran informasi dan data, memfasilitasi kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi, serta program pengembangan kapasitas pegawai.
“Dalam kajian potensi korupsi, KPK juga telah meminta bantuan ACB terkait data batu bara Brunei Darussalam yang diimpor dari Indonesia, dan ACB telah mengundang KPK sebagai narasumber dan peserta untuk program pembangunan kapasitas yang diselenggarakan oleh ACB,” ujar Tanak.
Selama kunjungan ini, delegasi ACB Brunei Darussalam dijadwalkan akan mengikuti berbagai kegiatan sharing session tentang pencegahan korupsi melalui peningkatan transparansi pelayanan publik, pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi, kolaborasi dengan universitas, dan pengenalan program kerja pusat edukasi antikorupsi. Delegasi juga akan mengunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan).
Tanak berharap kunjungan dan kegiatan ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, serta dapat mereplikasi kegiatan serupa, terutama di Brunei Darussalam dan Asia Tenggara.
“Semoga setelah ini tidak ada lagi korupsi dan kami berharap pada 2045, saat Indonesia merayakan 100 tahun kemerdekaannya, Indonesia dan Asia Tenggara dapat bebas dari korupsi,” harapnya.
Delegasi yang hadir dalam kesempatan ini termasuk Datin Paduka Hajah Anifa Rafiza binti Haji Abd Ghani (Direktur ACB Brunei Darussalam dan Ketua Delegasi), Haji Mohd Shafie bin OKMB Haji Othman (Kepala Cabang ACB Kuala Belait), Morshidi bin Metussin (Kepala Divisi Investigasi ACB), Jamaluddin bin Jaya (Penyidik Khusus ACB), dan Rashidah binti Rashid (Investigator Khusus Divisi Investigasi).
Direktur ACB Anifa Rafiza menjelaskan bahwa kehadiran mereka kali ini bertujuan untuk bertukar informasi dan pengalaman dalam strategi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Mereka ingin mempelajari pusat pelatihan dan intelijen KPK.
Tanak menyambut baik permintaan tersebut dan menjelaskan bahwa The Anti-Corruption Learning Center (ACLC) adalah pusat edukasi dan pembelajaran antikorupsi yang ditujukan untuk berbagai kalangan masyarakat di Indonesia. ACLC dikelola oleh Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak seperti lembaga penegak hukum dan lembaga pendidikan di Indonesia.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Didik Agung Widjanarko, Plt. Deputi Bidang Informasi dan Data Eko Marjono, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Kartika Handaruningrum, serta beberapa jajaran KPK lainnya.