Kejaksaan Negeri Cilegon mengajukan banding terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Serang yang menolak dakwaan terhadap tiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Grogol. Kasus ini telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp966 Juta. Kejari Cilegon telah mengajukan perlawanan (verzet) ke Pengadilan Tinggi Banten.
Kejari Cilegon tidak mundur, dakwaan korupsi Pasar Grogol ditolak
Recommendation for You
Keluarga Besar Pelaut Toraja Utara Mendukung Dedy-Andrew di Pilkada Torut 2024 Dukungan untuk Calon Bupati…
Deklarasi dan pengukuhan DPD BNPM Jember di Gedung K-link Kebonsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur. SUARA…
Jakarta (ANTARA) – Akademi Militer atau biasa disingkat Akmil, adalah lembaga pendidikan tinggi yang khusus…
Akademi Militer atau biasa disingkat Akmil adalah lembaga pendidikan tinggi yang khusus mencetak perwira TNI…