Kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang tewas setelah minum kopi di salah satu mal di Jakarta pada tahun 2016 telah menghebohkan publik. Saat itu, sahabat korban Jessica Kumala Wongso menjadi tersangka utama dan dijatuhi hukuman penjara 20 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Namun, kasus ini kembali mencuat setelah Netflix merilis film dokumenter kriminal berjudul “Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso” pada tanggal 28 September. Muncul keraguan dari warganet bahwa Jessica mungkin tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Sebuah video di YouTube menjelaskan bahwa Jessica akan segera bebas karena terbukti tidak bersalah dalam kasus tahun 2016 tersebut. Namun, apakah benar Jessica Wongso akan dibebaskan dari hukuman atas kasus Mirna?
Berdasarkan penelusuran ANTARA, video berdurasi 12 menit tersebut tidak memberikan informasi resmi mengenai rencana pembebasan Jessica Wongso dari kasus tahun 2016. Video tersebut hanya berisi opini publik seperti dalam video TikTok yang mengekspresikan kekecewaan terhadap pernyataan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Eddy Hiariej, yang dianggap mencemarkan nama baik Jessica.
Selain itu, ada juga video yang mempertanyakan pernyataan Eddy dalam podcastnya di kanal YouTube Diskursus Net yang berjudul “TERBARU SAKSI AHLI PROF EDDY KLARIFIKASI SOAL CCTV DAN VONIS 20 TAHUN PENJARA JESSICA WONGSO.”
Dengan demikian, klaim bahwa Jessica Wongso akan bebas dari hukuman atas kasus Mirna adalah disinformasi.
Sumber: ANTARA