Berita  

Polisi mendalami kasus prostitusi yang dituduh diatur oleh Warga Negara Asing melalui aplikasi Telegram.

Denpasar — Kepolisian Daerah Bali tengah menelusuri dugaan praktik prostitusi online yang disebut melibatkan warga negara asing dan dijalankan lewat aplikasi Telegram. Kasus ini mencuat setelah sebuah grup bernama Beverly Babes ramai dibicarakan di media sosial karena diduga menawarkan layanan prostitusi dengan lokasi di sejumlah kawasan wisata Bali.

Polda Bali Dalami Jejak Admin Grup Telegram

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan penyelidikan kini ditangani Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali. Fokus utama penyidik adalah mengungkap siapa pengelola atau admin grup tersebut, termasuk memastikan benar atau tidaknya informasi yang beredar.

“Hal ini menjadi perhatian kami di Polda Bali, terutama dari Unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Sementara ini, kami ingin memastikan dan mendalami kebenaran informasi itu. Berdasarkan informasi dari Telegram tersebut, PSK yang menawarkan diri diduga berasal dari warga negara asing. Namun, hal ini masih sedang didalami oleh rekan-rekan dari subdit Siber,” kata Jansen.

Ia menambahkan, Polda Bali juga berkoordinasi dengan Imigrasi serta Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam penanganan kasus ini, bersama pihak-pihak lain yang berkaitan dengan pengawasan orang asing di Bali.

Diduga Melibatkan WNA dan Tarif Fantastis

Informasi tentang grup Beverly Babes lebih dulu viral di media sosial. Grup itu disebut dikelola akun @bh_hanna dan menampilkan layanan wanita panggilan dengan tarif berbeda-beda untuk para pelanggan. Dalam keterangan yang beredar, layanan tersebut didominasi oleh perempuan asing dari berbagai negara.

Tarif yang disebutkan pun tidak kecil. Untuk layanan incall atau layanan di tempat yang disediakan, harga dipatok 350 dolar Amerika per jam. Sementara outcall atau layanan di lokasi yang diinginkan pemesan disebut dikenakan 400 dolar Amerika per jam. Ada pula layanan overnight dengan tarif tertinggi mencapai 2.000 dolar Amerika.

Lokasi Disebut di Kawasan Wisata Bali

Dalam informasi yang beredar, akun tersebut dibuat pada 6 Juni 2023. Di bagian bio grup tertulis “VIP Escort, pay by Crypto”, sementara lokasi yang dicantumkan berada di sejumlah area di Bali, seperti Seminyak, Uluwatu, Canggu, dan Nusa Dua.

Jansen menegaskan kepolisian belum ingin berspekulasi sebelum memastikan seluruh fakta di lapangan. Jika nantinya dugaan itu terbukti berada di Bali, para pihak yang terlibat akan diproses hukum karena diduga melanggar UU ITE dan aturan lain yang berlaku.

“Kami akan memeriksa keberadaan orang-orang yang diduga terlibat di Bali. Tentunya akan kami proses karena terkait dengan UU ITE dan UU lainnya. Kami akan melakukan proses hukum. Yang pertama, kami akan memastikan kebenarannya terlebih dahulu, apakah ini terjadi di Bali sesuai dengan isi telegram yang menjadi viral atau di tempat lain,” ujarnya.

Polda Bali menyatakan penyelidikan masih terus berkembang. Menurut Jansen, setiap temuan baru dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bali akan disampaikan secara terbuka kepada publik.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.