Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, telah mengambil sumpah janji 13 notaris agar selalu menjaga integritas, berpedoman kepada kode etik, dan undang-undang jabatan notaris. Harun Sulianto mengatakan bahwa notaris merupakan profesi terhormat, oleh karena itu harus selalu menjaga integritas dengan berpedoman kepada kode etik dan undang-undang jabatan notaris. Selain itu, notaris juga memiliki peranan dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme dengan prinsip mengenali pengguna jasa notaris.
Selain sumpah notaris, Harun Sulianto juga mengambil sumpah seorang penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bernama Hendri Suzanto dari Satpol PP Belitung Timur. Harun Sulianto berharap agar Hendri Suzanto selalu mengutamakan nilai hak asasi manusia (HAM) dan melaksanakan penegakan hukum yang berkeadilan.
Para notaris yang mengucapkan sumpah janji tersebut adalah Jimmi Kasidi, Mochamad Andru, Nuryati, dan Stefeni John Siska dari Notaris Kota Pangkalpinang. Sementara itu, notaris dari Kabupaten Bangka meliputi Ernita Febri Arfianti, Novita Dwi Handayani, dan Zen Prasetya Wirya. Notaris dari Kabupaten Bangka Tengah adalah H. Delta Oktarian. Fuja Hadi Saputra adalah notaris dari Kabupaten Bangka Selatan. Mohamad Ilham Radityo, Nadira Akbar, dan Visca Chevraya Ningsih adalah notaris dari Kabupaten Belitung. Serta Vera Ari Santi merupakan notaris dari Kabupaten Belitung Timur.
Pada acara ini, turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Fajar Sulaeman Tama, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Adi Riyanto, dan Kepala Subbidang Administrasi Hukum Umum M. Bangbang.