Petugas memeriksa sejumlah pekerja migran korban kapal karam yang dideportasi dari Malaysia di Terminal Kedatangan Penumpang Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Rabu (1/11/2023). Pemerintah Malaysia mendeportasi sembilan pekerja migran korban kapal karam di perairan Selat Melaka pada 15 Agustus 2023 lalu ke tanah air setelah menjalani perawatan di negara tersebut, serta mendeportasi 80 pekerja migran bermasalah lainnya termasuk empat balita. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/Spt.
Pekerja Migran Bermasalah Terdeportasi dari Malaysia sebanyak 89 Orang
Read Also
Recommendation for You

Di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, terjadi aksi pengeroyokan yang menewaskan dua…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menyita uang dalam pecahan rupiah dan logam mulia selama…

Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) telah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat…

Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, mendesak Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution,…








