Petugas memeriksa sejumlah pekerja migran korban kapal karam yang dideportasi dari Malaysia di Terminal Kedatangan Penumpang Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Rabu (1/11/2023). Pemerintah Malaysia mendeportasi sembilan pekerja migran korban kapal karam di perairan Selat Melaka pada 15 Agustus 2023 lalu ke tanah air setelah menjalani perawatan di negara tersebut, serta mendeportasi 80 pekerja migran bermasalah lainnya termasuk empat balita. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/Spt.
Pekerja Migran Bermasalah Terdeportasi dari Malaysia sebanyak 89 Orang

Read Also
Recommendation for You

Polri meminta warga yang merasa diresahkan oleh aksi premanisme untuk segera melaporkannya ke kantor polisi…

Polda Sumatera Utara (Sumut) membantah klaim tentang adanya tindakan pelecehan atau pencabulan yang dilakukan AKP…

Polda Metro Jaya telah mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan konten inses atau hubungan sedarah di…

Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa ia belum pasti akan maju sebagai calon presiden pada Pemilu…

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melakukan dialog dengan diaspora di Saint Petersburg, Rusia…